Polres Sumbawa Kembali Ringkus Bandar Togel

    Polres Sumbawa Kembali Ringkus Bandar Togel

    Sumbawa NTB -   Personel Polsek Lunyuk Polres Sumbawa berhasil meringkus seorang bandar togel berinisial SHP (20), warga Desa Padasuka, Kecamatan Lunyuk. SHP ditangkap, saat sedang mereka nomor togel. 

    Menurut informasi, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Disebutkan bahwa sejumlah warga sering membeli nomor togel online kepada SHP. Mendapat informasi ini, Tim Tindak Polsek Lunyuk Aiptu A.A. Gede Agung P bersama tiga anggota  langsung mendatangi kediaman SHP, Senin (5/9) siang. 

    Saat polisi mendatangi rumah SHP, yang bersangkutan tengah menunggu pembeli. Sambil merekap nomor yang sudah dibeli orang yang akan di kirim Ke situs judi online melalui handphonenya. Dari tangan SHP, berhasil diamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 785 ribu, rekapan nomor togel, buku tabungan, kartu ATM, penggaris kayu dan handphone. 

    Kapolres Sumbawa, AKBP. Henry Novika Chandra, S.IK., M.H, yang dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan itu. Pada saat dilakukan pemeriksaan, terlapor sangat koperatif. Atas kejadian tersebut terlapor beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Lunyuk untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (Adb)

    sumbawa
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Sumbawa Berikan Arahan Dan Motivasi...

    Artikel Berikutnya

    Cegah Penyebaran PMK, Bhabinkamtibmas Desa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Nunung Resmi Laporkan Dugaan Penyerobotan Tanah di Bumbang Ke Polres Lombok Tengah
    Pastikan Situasi Kondusif, Kapolresta Mataram Pantau Debat Ketiga Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani

    Ikuti Kami