Sumbawa NTB - Banyak modus yang dilakukan para pelaku kejahatan. Seperti aksi AR alias Ari (24) warga Desa Lape Kecamatan Lape.
Berpura-pura menggadaikan HP miliknya dengan alasan istrinya melahirkan di Puskesmas, pria tersebut mengambil HP korban. Kini Ari telah diamankan polisi setelah dilaporkan korban.
Kapolres Sumbawa melalui Kasi Humas, AKP Sumardi S.Sos, Minggu (27/3) menjelaskan, pengungkapan kasus pencurian HP tersebut pada Sabtu (26/3) kemarin. Berawal dari kedatangan tersangka Ari ke rumah korban Candra Khairani (53) warga Desa Dete, Lape. Saat itu tersangka menawarkan HP-nya untuk digadai dengan alasan membutuhkan uang karena istrinya sedang melahirkan di Puskesmas.
Karena suami korban sedang sholat dzuhur di masjid, korban menolaknya lalu masuk ke dapur meninggalkan tersangka yang saat itu masih berada di ruang tamu. Kebetulan di ruang tamu ada ibu korban.
Kesempatan itulah yang dimanfaatkan tersangka mengambil HP korban merk Samsung Galaxy A20s.
Kehilangan HP ini baru diketahui ketika suaminya pulang. Korban menanyakan keberadaan HP nya dan dijawab suaminya ada di atas meja ruang tamu. Setelah dicek ternyata HP itu sudah hilang. Korban pun lapor polisi dan dilakukan penyelidikan.
Baca juga:
Lalu Wink Haris : NTB krisis keadilan
|
Setelah mengantongi ciri-ciri tersangka, pihak Polsek mengamankan tersangka di rumah temannya di Dusun Lape Bawah. Tersangka langsung dibawa ke ke Polsek, sembari memanggil korban.
Meski korban dan saksi mengiyakan jika tersangka pernah datang ke rumahnya, namun tersangka membantah. Polisi tak menyerah. Polisi mengamankan rekan tersangka, CD alias Cabo. Kepada polisi Cabo membenarkan jika dia bersama tersangka pernah ke rumah korban.
Saat itu Cabo menunggu di luar dan duduk di kursi teras, sedangkan tersangka masuk ke dalam rumah. Setelah keluar, tersangka menunjukkan HP yang diambil dari rumah korban. Bahkan Cabo juga menunjukkan tempat dimana HP curian tersebut disembunyikan yaitu di pinggir pagar rumah sawah pinggir tanggul irigasi Orong Sekoweng wilayah Desa Lape. HP itu dibungkus bungkusan mie goreng. Ketika dikonfrontir, tersangka tetap membantah. Meski demikian, polisi tetap memprosesnya.(Adbravo)