Niat Jenguk Suami di Bui, Wanita Asal Plampang Sumbawa Diamankan Petugas

    Niat Jenguk Suami di Bui, Wanita Asal Plampang Sumbawa Diamankan Petugas

    Sumbawa  NTB - SW wanita 39 tahun asal Desa Plampang Kecamatan Plampang diamankan Polres Sumbawa setelah hendak menitipkan barang untuk suaminya yang sedang menjalani hukuman tahanan di rutan Polres Sumbawa Jumat Kemarin (29/04/22).

    Berawal dari kecurigaan pihak kepolisian karena SW yang datang diluar jam kunjungan, dengan alasan ingin menitipkan handuk dan tisu untuk suaminya. Kemudian petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap barang tersebut dan ditemukan 1 poket sabu-sabu dengan berat bruto 0, 47 gram.

    Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos membenarkan kejadian tersebut "SW sudah dicurigai karena berkunjung diluar jam besuk tahanan, setelah barang titipan digeledah petugas menemukan 1 poket sabu yang diselipkan di dalam lembaran tisu." singkatnya.

    "Saat ini SW sedang dalam proses penyidikan yang ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Subawa, kami juga akan memeriksa suami SW." tutup kasi humas.(Adb)

    Sumbawa
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polres Sumbawa Bantu 10.000 Liter Air Bersih...

    Artikel Berikutnya

    Cegah Kemacetan, Pospam Simpang Boak Lakukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
    Raih ISO 9001:2015, SSDM Polri Terus Tingkatkan Kualitas Rekrutmen Anggota

    Ikuti Kami