Polsek Alas Barat Gerak Cepat Ringkus DD Terduga Kasus Penganiayaan

    Polsek Alas Barat Gerak Cepat Ringkus DD Terduga Kasus Penganiayaan

    Sumbawa NTB  - Polsek Alas Barat malam tadi (19/11/22)  berhasil meringkus DD lelaki 40 Tahun asal Desa Labuhan Mapin Kecamatan Alas Barat. Ia diringkus setelah melakukan penganiayaan terhadap rekan nya sendiri, yang mengakibatkan luka robek pada bagian kepala sebelah kiri.

    Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra, S.IK , M.H. saat dikonfirmasi  membenarkan penangkapan tersebut, ia membeberkan latar belakang penganiayaan tersebut "Penganiayaan ini terjadi berawal dari perdebatan keduanya terkait lokasi bagang, karna merasa kesal DD langsung melemparkan kayu sepanjang 2, 5 m ke arah rekan nya dan mengakibatkan luka robek pada kepala korban " Terang Kapolres.

    "DD diringkus 2 jam setelah kejadian saat sedang mencari ikan di Perairan dekat pulau Kenawa KSB. Ia tidak melakukan perlawanan saat digiring ke Polsek Alas Barat. Saat ini DD sedang dalam proses penyidikan yang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Alas Barat." Tambah Kapolres.

    Kapolres menghimbau agar masyarakat jangan mudah main tangan, hal ini tentu saja  dapat mencelakai seseorang dan tentu saja melanggar hukum.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Sumbawa Pimpin Apel Kaposkamling...

    Artikel Berikutnya

    Polres Sumbawa Ringkus Dua Pria Saat Ambil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    MURI Anugerahkan Tiga (3) Sekaligus Penghargaan Untuk Assessment Center Polri
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS

    Ikuti Kami