Kedapatan Mabuk Miras, Sejumlah Remaja Diberikan Sanksi Hukuman Oleh Patroli Polres Sumbawa

    Kedapatan Mabuk Miras, Sejumlah Remaja Diberikan Sanksi Hukuman Oleh Patroli Polres Sumbawa

    Sumbawa NTB - Personel Unit Patroli Samapta Polres Sumbawa menindak sejumlah remaja yang kedapatan tengah mengkonsumsi minuman keras di Taman Sahabat Kelurahan Brangbara, Kecamatan Sumbawa, Rabu (13/09/23) malam.

    Kasat Samapta Polres Sumbawa Iptu Tahir Lantu membenarkan kejadian tersebut, sebelumnya petugas yang tengah berpatroli menerima informasi terkait adanya sekelompok remaja yang diduga sedang mengkonsumsi miras di Taman Brangbara.

    "Setelah mendatangi TKP , benar saja ditemukan para remaja yang tengah mengkonsumsi miras, langsung kami amankan" ungkap Kasat.

    Selanjutnya para remaja itu di berikan tindakan disiplin berupa beberapa gerakan olahraga.

    Sementara itu, sisa minuman keras diminta untuk dimusnahkan di lokasi.

    Para remaja itu juga langsung dibubarkan oleh petugas dan di minta untuk pulang ke rumah masing-masing.

    Menurut Kasat, aktifitas mabuk-mabukan yang dilakukan oleh remaja saat ini merupakan cikal bakal terjadinya potensi gangguan kamtibmas yang kerap terjadi, untuk itu pihaknya menghimbau dan mengharapkan kerja sama semua pihak untuk tidak ragu melaporkan jika melihat maupun mengalami gangguan kamtibmas. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Pemilu Tahun 2024, Kapolres Sumbawa...

    Artikel Berikutnya

    Satresnarkoba Polres Sumbawa Tangkap Pengedar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    MURI Anugerahkan Tiga (3) Sekaligus Penghargaan Untuk Assessment Center Polri
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS

    Ikuti Kami