Hendak Transaksi Sabu, Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Ringkus Seorang Pria di Utan

    Hendak Transaksi Sabu, Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Ringkus Seorang Pria di Utan

    Sumbawa NTB - Seorang Pria berinisial AK (36) warga asal Kecamatan Alas, diringkus Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa lantaran hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

    Terduga pelaku AK diamankan di pinggir jalan Desa Stowe Brang Kecamatan Utan pada hari Rabu (26/07/23) sekitar pukul 17.00 wita.

    Kasat Narkoba Polres Sumbawa Iptu Malaungi SH, MH., ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

    "Terduga pelaku ditangkap lantaran diduga hendak bertransaksi narkoba. Upaya penangkapan dilakukan usai adanya laporan dan informasi dari warga" ungkap Kasat.

    Dalam penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 3 poket dengan berat bruto 10, 15 gram yang didapat dari dalam bungkus rokok yang disimpan di dalam kantong jaket terduga pelaku.

    Tambah Kasat, Terduga pelaku kemudian diinterogasi dan mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan benar miliknya, lalu petugas membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Sumbawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Diduga Sebagai Pengedar, Wanita Asal Plampang...

    Artikel Berikutnya

    Raih Prestasi, Kapolres Sumbawa Apresiasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
    Raih ISO 9001:2015, SSDM Polri Terus Tingkatkan Kualitas Rekrutmen Anggota

    Ikuti Kami