Amankan Miras Berbagai Merek, Terlapor Diamankan Satres Narkoba

    Amankan Miras Berbagai Merek, Terlapor Diamankan Satres Narkoba

    Sumbawa NTB  - Tim Operasi Pekat Rinjani 2022 mengamankan Minuman Keras (Miras) berbagai jenis dan merek, Senin (04/04/22) pukul 22.00 wita.

    Miras tersebut diamankan di sebuah kamar Kost di Lingkungan Uma mangale, Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa.

    "Malam ini tim operasi pekat mengamankan 2 botol Black Label, 1 botol Civas Regal, 3 botol Jack Daniel dari saudara AT (27) yang disimpan di dalam kamar kostnya, " ungkap Kasat Narkoba Polres Sumbawa Iptu Malaungi, SH. MH.

    Kasat menjelaskan, pihaknya mengamankan miras tersebut berdasarkan informasi masyarakat. Dimana, kost milik terduga pelaku diduga menjual miras tanpa izin.

    "Kemudian dipenyelidikan terkait hal tersebut yang mana saat didatangi, terlapor tengah menunggu pembeli, " jelasnya.

    Atas kejadian tersebut terlapor beserta barang bukti diamankan diamankan ke Kantor Polres Sumbawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.(Adbravo)

    Sumbawa
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Terlibat Perang Petasan 5 Remaja Diamankan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Alas Laksanakan Patroli dan Pengamanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
    Raih ISO 9001:2015, SSDM Polri Terus Tingkatkan Kualitas Rekrutmen Anggota

    Ikuti Kami